



Pimpinan sidang Uji konsekuensi adalah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Salatiga, Drs. Budi Prasetiyono, M.Si selaku PPID Utama Pemkot Salatiga. Turut hadir dalam persidangan adalah tenaga ahli yang berasal dari Akademisi, Dr. Khrisna Djaya Darumurti, SH., MH dan Kabag Hukum Setda Kota Salatiga, Agung Widi Istiyanto, SH.
Peserta berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengusulkan data yang dikecualikan. Terdapat 35 usulan informasi yang dikecualikan, setelah dilakukan sidang uji konsekuensi diputuskan 20 usulan yang masuk dalam kategori Informasi yang dikecualikan. Selain dilakukan secara luring, peserta juga dapat mengikutinya secara daring karena live di zoom meeting.
















Users Today : 160
Users Yesterday : 6
Total Users : 365582
Views Today : 575
Total views : 1231874
Who's Online : 6
No responses yet