



Pimpinan sidang Uji konsekuensi adalah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Salatiga, Drs. Budi Prasetiyono, M.Si selaku PPID Utama Pemkot Salatiga. Turut hadir dalam persidangan adalah tenaga ahli yang berasal dari Akademisi, Dr. Khrisna Djaya Darumurti, SH., MH dan Kabag Hukum Setda Kota Salatiga, Agung Widi Istiyanto, SH.
Peserta berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengusulkan data yang dikecualikan. Terdapat 35 usulan informasi yang dikecualikan, setelah dilakukan sidang uji konsekuensi diputuskan 20 usulan yang masuk dalam kategori Informasi yang dikecualikan. Selain dilakukan secara luring, peserta juga dapat mengikutinya secara daring karena live di zoom meeting.
















Users Today : 78
Users Yesterday : 18
Total Users : 363629
Views Today : 138
Total views : 1227244
Who's Online : 6
No responses yet