Setelah beberapa tahun terakhir kita terpaksa menahan rasa rindu bertemu dengan keluarga karena pandemi, akhirnya lebaran kali ini kita sudah bisa berjumpa kembali dengan keluarga di kampung halaman.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 No.16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi COVID-19, terdapat ketentuan-ketentuan yang mengatur  pelaku  perjalanan dalam negeri (PPDN).
Bagi masyarakat yang mau mudik, bisa diperhatikan ya untuk ketentuannya.
Dan jangan lupa, tetap patuhi dan terapkan protokol kesehatan dimanapun kamu berada. Jaga diri, keluarga serta lingkunganmu dari Covid-19.

Categories:

Tags:

No responses yet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

HOAX

RSS url is invalid or broken

Link

 

 

Suara Salatiga
GPR Kominfo
May 2026
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
367635
Users Today : 149
Users Yesterday : 55
Total Users : 365935
Views Today : 223
Total views : 1232501
Who's Online : 3