Salatiga – Menpan RB, Tjahjo Kumolo meresmikan Mal Pelayanan Publik Smart Salatiga pada hari ini Jumat, 19 Maret 2021. Pada peresmian ini, turut hadir pula Deputi Pelayanan Publik, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Walikota Salatiga Yuliyanto., SE., MM, Forkopimda dan beserta jajarannya.

Mal Pelayanan Publik Smart Salatiga terdiri dari 21 Instansi dan 195 layanan, baik layanan perijinan maupun layanan non perijinan. Beberapa instansi yang memberikan layanan di Mal Pelayanan Publik Smart Salatiga yaitu Dinas Lingkungan Hidup, Kantor Pos, Kementerian Agama Kota Salatiga, BPJS Kesehatan, Kantor Pertanahan, Dinas Kesehatan, Polres Salatiga, Samsat Salatiga, Kantor Pelayanna Pajak, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Salatiga, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Salatiga, Disdukcapil Kota Salatiga, Kantor Imigrasi Kota Salatiga, dan Bank Jateng.

Walikota Salatiga Yuliyanto, SE., MM mengapresiasi dengan berdirinya Mal Pelayanan Publik Smart Salatiga. “Berdirinya Mal Pelayanan Publik Smart Salatiga ini merupakan bentuk komitmen kami jajaran walikota dan Pemerintah Kota Salatiga didalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ada di Kota Salatiga sebagai perwujudan didalam memberikan pelayanan publik untuk menciptakan tata Kelola Pemerintahan yang baik / Good Government”. Ucap Yuliyanto.

Ganjar Pranowo menyampaikan bahwa hingga saat ini beberapa daerah sudah terlebih dahulu hadir untuk membuat mal pelayanan publik, yang mana saat itu Banyumas menjadi trigger daerah-daerah lain untuk membuat mal pelayanan publik. Selanjutnya daerah yang membuat pelayanan publik yaitu Kebumen, Batang, Jepara, Surakarta, Pati dan saat ini lahir di Kota Salatiga. Ucap Ganjar Pranowo.

Dalam Sambutannya, Menpan RB Tjahjo Kumolo menyampaikan bahwa inovasi pelayanan publik harus menjadi agenda utama dalam transformasi layanan publik dengan memanfaatkan Teknologi Informasi dengan baik untuk Tata Kelola pemerintahan yang semakin cepat dan terintegrasi, layanan publik melibatkan peran aktif masyarakat dalam pelayanan publik yang dilakukan melalui survei kepuasan masyarakat maupun forum konsultasi publik, dan Mal Pelayanan Publik dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan masyarakat. Dalam mensukseskan program vaksinasi Covid-19, layanan publik ini harus menerapkan protokol Kesehatan yang ketat.

Categories:

Tags:

No responses yet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

HOAX

RSS url is invalid or broken

Link

 

 

Suara Salatiga
GPR Kominfo
April 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
365906
Users Today : 113
Users Yesterday : 257
Total Users : 364206
Views Today : 229
Total views : 1228242
Who's Online : 3