Jakarta, Kominfo – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan, dalam rangka menangkal radikalisme, khususnya di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN), Kementerian Kominfo menjalankan fungsi sebagai fasilitator. Hal itu disampaikan Menteri Johnny, saat menghadiri peluncuran aduan.id dan Penandatanganan SKB Penanganan Radikalisme ASN dalam Rangka Penguatan Wawasan Kebangsaan ASN.

“Dalam kaitan dengan launching portal aduan ASN, Kementerian Kominfo berfungsi sebagai fasilitator yang menyediakan infrastruktur, yang menyediakan sarananya,” kata Menteri Johnny di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (12/11/2019). Menteri Kominfo berharap, dengan adanya portal aduan ASN yang didukung infrastruktur digital, dapat menghadirkan konten-konten yang bermanfaat. “Tentu diharapkan infrastuktur sarana dan prasarana yang disediakan ini, digunakan dengan konten-konten yang bermanfaat, digunakan untuk menjadi portal aduan yang didukung dengan fakta, data dan realita yang berguna dan bermanfaat,” ujar Johnny. Lebih lanjut, Menteri Johnny menegaskan bahwa dukungan dari Kementerian Kominfo dalam menangkal radikalisme ini, kepentingannya untuk kenyamanan bagi keluarga besar ASN di seluruh kementerian dan lembaga. 

“Hari ini secara khusus dikaitkan dengan penandatangan SKB penanganan radikalisme, tidak saja radikalisme, tapi berkaitan dengan semua aktifitas fundamentalisme, separatisme dan terorisme,” jelas Menteri Kominfo Johnny. Menurut Menteri Johnny, ASN sebagai garda terdepan punya peran penting dalam memastikan berjalannya roda pemerintahan yang lebih maju kedepannya. “Tentu (ASN) mempunyai peran yang strategis, tidak saja didukung oleh SDM yang mempunyai keterampilan, tetapi juga didukung dengan semangat kebangsaan, nasionalisme yang tinggi,” imbuhnya.

Selain launching portal aduan ASN, acara dilanjutkan penandatanganan SKB penanganan radikalisme ASN yang diikuti 11 Kementerian dan Lembaga, antara lain Kementerian Kominfo, Kementerian Pendayagunaan Aaparatur Negara, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.Kemudian, Badan Intelijen Negara, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Badan Kepegawaian Negara, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, serta Komisi Aparatur Sipil Negara.

sumber : https://kominfo.go.id

Sharing is caring

Categories:

Tags:

No responses yet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

HOAX

Link

 

 

Suara Salatiga
GPR Kominfo
March 2024
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
284436
Users Today : 149
Users Yesterday : 193
Total Users : 282736
Views Today : 384
Total views : 987578
Who's Online : 6