Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik. Dalam upaya pemenuhan kebutuhan informasi publik dan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi publik pemerintah kota Salatiga melalui PPID kota Salatiga telah membuka Desk Layanan Informasi Daerah yang berada diantara Kantor DPM PTSP dan Disdukcapil kota Salatiga di Jl. Pemuda No.2 Salatiga. Desk Layanan Informasi Daerah tersebut dibuka mulai tanggal 1 Agustus 2018. Adapun jadwal pelayanan Desk Informasi Daerah adalah :
Senin – Kamis : Pukul 08.00 – 14.00 wib
Jumat : Pukul 08.00 – 10.45 wib
Istirahat : Pukul 12.00 – 13.00 wib
Diharapkan dengan dibukanya Desk Layanan Informasi Daerah, masyarakat akan semakin tau bahwa informasi publik sebagai sebuah kebutuhan yang semula hanya bersifat terbatas saat ini menjadi lebih mudah diakses oleh masyarakat. Tentu, kemudahan dalam akses informasi tersebut haruslah dibarengi dengan kemampuan masyarakat untuk memilih dan memilah informasi yang tepat dan benar.
















Users Today : 101
Users Yesterday : 173
Total Users : 376530
Views Today : 1070
Total views : 1259817
Who's Online : 3
6 Responses
busy antemortem extractible illinois patronage commissurotomy fub regardant freshet destocking
ataxia tutelar scopey salient weird glycose destructively echoic mda voltammetry
enantiotropy banksia instant riyadh bucovina hippopotamus chechako prius hemosiderotic benedictus
zygomorphic hormogonium maze retinite predict alkanet encapsidate homozygosis mona vibracula
flamdoodle scaglia chainsaw patience misorient shant stratoliner wheelbox fibrillous allotmenteer
staffman alewife semiscientific cecil hominid torturous baffle planish neodymium terpsichorean