Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik. Dalam upaya pemenuhan kebutuhan informasi publik dan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi publik pemerintah kota Salatiga melalui PPID kota Salatiga telah membuka Desk Layanan Informasi Daerah yang berada diantara Kantor DPM PTSP dan Disdukcapil kota Salatiga di Jl. Pemuda No.2 Salatiga. Desk Layanan Informasi Daerah tersebut dibuka mulai tanggal 1 Agustus 2018. Adapun jadwal pelayanan Desk Informasi Daerah adalah :

Senin – Kamis              : Pukul 08.00 – 14.00 wib

Jumat                          : Pukul 08.00 – 10.45 wib

Istirahat                       : Pukul 12.00 – 13.00 wib

Diharapkan dengan dibukanya Desk Layanan Informasi Daerah, masyarakat akan semakin tau bahwa informasi publik sebagai sebuah kebutuhan yang semula hanya bersifat terbatas saat ini menjadi lebih mudah diakses oleh masyarakat. Tentu, kemudahan dalam akses informasi tersebut haruslah dibarengi dengan kemampuan masyarakat untuk memilih dan memilah informasi yang tepat dan benar.

Categories:

Tags:

No responses yet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

HOAX

RSS url is invalid or broken

Link

 

 

Suara Salatiga
GPR Kominfo
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
373722
Users Today : 46
Users Yesterday : 271
Total Users : 372022
Views Today : 74
Total views : 1246009
Who's Online : 1