



BPS ditugaskan oleh pemerintah melalui Menteri PPN/Kepala Bappenas untuk melakukan Pendataan Awal Regsosek mulai tahun 2022. Kesempatan tersebut, Drs. Budi Prasetyono, M.Si selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Salatiga memberikan waktu kepada BPS Salatiga untuk menyampaikan informasi terkait pendataan ini. Retno Mustikaningrum, Statistisi Ahli Muda BPS Kota Salatiga, memberikan pemahaman terkait Regsosek yang tidak lama lagi akan segera dilaksanakan pengumpulan data ke lapangan. “Dalam hal ini, BPS selaku badan yang ditunjuk langsung oleh pemerintah tidak bisa bergerak sendiri, melainkan perlu dukungan dari seluruh pihak. Karena pendataan ini akan dilaksanakan oleh petugas yang turun langsung ke lapangan guna mendapatkan data yang valid”. Oleh karena itu, demi suksesnya Regsosek kami mohon dukungan seluruh lapisan masyarakat, tandasnya.
Adapun pengumpulan data akan dimulai pada 15 Oktober hingga 14 November 2022 yang dilakukan dengan metode door to door menggunakan Paper And Pencil Interviewing (PAPI). Informasi yang dikumpulkan adalah kependudukan dan ketenagakerjaan, kondisi perumahan, kesehatan dan disabilitas, perlindungan sosial, pendidikan dan pemberdayaan ekonomi. Output yang dihasilkan adalah basis data sosial ekonomi seluruh penduduk yang diperingkat berdasarkan tingkat kesejahteraan.















Users Today : 144
Users Yesterday : 55
Total Users : 365930
Views Today : 218
Total views : 1232496
Who's Online : 4
No responses yet