Pemerintah Kota Salatiga, dalam hal ini dimotori oleh Dinas Kesehatan Kota Salatiga melaksanakan kegiatan Lomba Kelurahan Bebas Jentik. Latar belakang kegiatan ini karena Demam Berdarah Degue (DBD) merupakan masalah yang serius sehingga perlu peran serta seluruh stakeholder dan masyarakat untuk pencegahan dan pengendalian DBD. DBD merupakan salah satu penyakit menular yang dapat menimbulkan wabah karena perjalanan penyakitnya cepat dan dapat menyebabkan kematian dalam waktu singkat. Penularan DBD umumnya melalui gigitan nyamuk Aedes Aegypti dan dapat ditularkan oleh Aedes Albopictus. Dengan adanya Pemilihan Kelurahan Bebas Jentik diharapkan adanya peningkatan keikutsertaan masyarakat dalam pencegahan dan pengendalian DBD melalui Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) utamanya pemantauan jentik berkala di lingkungan masing-masing.
Teknis Lomba Kelurahan Bebas Jentik, dilaksanakan dalam dua tahapan. Tahap pertama yaitu verifikasi administrasi dan tahap kedua verifikasi kelapangan oleh Tim Kota. Penilaian kelurahan Bebas Jentik meliputi 4 aspek yaitu kelembagaan, regulasi, adminstrasi dan aspek keberhasilan. Verifikasi Kelurahan Bebas Jentik dilaksanakan tanggal 17 Oktober 2018 pada Kelurahan Tingkir Tengah, Kelurahan Gendongan, Kelurahan Sidorejo Lor, Kelurahan Kauman Kidul, Kelurahan Kalicacing, Kelurahan Mangunsari dan Kelurahan Tegalrejo
















Users Today : 46
Users Yesterday : 285
Total Users : 363882
Views Today : 57
Total views : 1227667
Who's Online : 2
No responses yet