






Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan dari strategi nasional percepatan penurunan stunting. Berdasarkan Perpres Nomor 72 Tahun 2021, Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting menjadi acuan bagi kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa dan Pemangku Kepentingan dalam rangka menyelenggarakan Percepatan Penurunan Stunting. Audit kasus stunting adalah identifikasi risiko dan penyebab risiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya.
Hasil dari pengukuran (verifikasi data) dan pengisian kertas kerja oleh Tim Audit Kasus Stunting Kota Salatiga, terdeteksi 2 kasus stunting dari Kelurahan Kutowinangun Lor dan 3 kasus dari Kelurahan Tegalrejo.
Pj. Wali Kota yang hadir pada kesempatan tersebut berpesan agar analisa hasil audit untuk segera ditindaklanjuti. “Program penyelesaian stunting tidak bisa ditangani oleh satu pihak tetapi keikutsertaan berbagai pihak termasuk OPD,” ucap Pj. Wali Kota. Selain itu, Sinoeng juga meminta agar beberapa pihak yang belum memiliki BPJS untuk segera diikutsertakan.
















Users Today : 320
Users Yesterday : 55
Total Users : 366106
Views Today : 423
Total views : 1232701
Who's Online : 13
No responses yet