






Kepala Dinpersip, Sri Sarwanti, SH., M.Si dalam laporannya menyampaikan tujuan dilaksanakannya sosialisasi kearsipan di Kota Salatiga. “Untuk meningkatkan pengelolaan arsip dinamis, itu sangat penting nggih. Kemudian juga agar perangkat daerah saat dilakukan pengawasan kearsipan ini mampu menyediakan atau memenuhi aspek penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, penyusutan, dan aspek sumber daya kearsipan yang meliputi sarana dan prasarana kearsipan”. Pihaknya juga menambahkan bahwa kegiatan ini akan dilanjutkan dengan monitoring tindak lanjut hasil pengawasan pada April – Mei 2024 di 31 perangkat daerah oleh tim pengawas dari Dinpersip. Oleh karena itu, dengan paparan materi yang disampaikan oleh Internal Dinpersip, diharapkan mampu memberikan tata kearsipan yang bermanfaat bagi perencanaan di masa depan.
Kesempatan yang sama, Pj. Wali Kota, Yasip Khasani, M.M atas nama Pemkot Salatiga turut menyambut baik kegiatan yang digelar dengan harapan menyamakan persepsi sekaligus peningkatan kompetensi para peserta. “Manfaatkan kesempatan dari narasumber yang akan memaparkan nanti dengan bertanya sebanyak-banyaknya dan silahkan bisa ‘sharing’ mengenai permasalahan yang dihadapi. Kemudian, lanjutkan dengan merumuskan Langkah-langkah implementasi yang dinilai perlu sesuai pedoman regulasi yang berlaku”.
Arsip merupakan penerangan dan pemberi kepastian dalam kegelapan. Sehingga, dengan arsip yang autentik, maka seluruh silang pendapat dapat segera diakhiri dan ditemukan solusinya. Selain itu, arti penting dari pengawasan juga sebagai potret mutu penyelenggaraan kearsipan pada Pemerintah Kota Salatiga sekaligus sebagai titik pijak untuk melaksanakan perbaikan berkelanjutan dalam rangka mewujudkan tujuan penyelenggaraan kearsipan nasional.

















Users Today : 77
Users Yesterday : 6
Total Users : 365499
Views Today : 316
Total views : 1231615
Who's Online : 2
No responses yet