





Inspeksi Keamanan Pangan ini bertujuan untuk menjaga keamanan pangan yang beredar di masyarakat Kota Salatiga khusunya dalam rangka menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru. Beberapa poin penting dalam inspeksi ini adalah ijin edar PIRT atau BPOM, produk expired atau kadaluarsa, dan pendataan produk PSAT (Pangan Segar Asal Tumbuhan). Khusus untuk lokasi pasar tradisional, sampel akan dibawa ke titik kumpul yaitu Kantor Dispangtan untuk selanjutnya dilaksanakan uji pestisida, formalin, boraks, dan pewarna.
Beberapa lokasi pelaksanaan SIMAPAN adalah pasar tradisional yaitu Pasar Raya 1, dan pasar modern atau swalayan yaitu Superindo, Alfamidi Patimura, Surya Baru Nanggulan, Niki Wae Blotongan, serta Swalayan Roma.


















Users Today : 67
Users Yesterday : 6
Total Users : 365489
Views Today : 266
Total views : 1231565
Who's Online : 3
No responses yet