




Pj. Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani, S.IP., M.M., menekankan agar sosialisasi ini dapat meningkatkan komitmen seluruh satuan pendidikan baik itu sekolah, pondok pesantren, panti asuhan, dan puskesmas yang dapat menjamin, memenuhi, dan melindungi hak-hak anak. “Di Salatiga sudah ada 19 dari 221 sekolah baik SD, SMP, atau SMA yang mendeklarasikan diri sebagai Sekolah Ramah Anak sejak 2018. Yang tak kalah penting adalah pelibatan seluruh pihak terkait terutama pada tiga pilar, yaitu sekolah, orang tua, dan anak itu sendiri, untuk bersama-sama meningkatkan kondisi sekolah yang bersih, rapi, indah, inklusif, sehat, aman dan nyaman. Jadi yang namanya inklusif itu adalah peran serta aktif, jadi semua yang terkait diberikan ruang untuk berperan. Nah kita harus memikirkan bagaimana Sekolah Ramah Anak ini bisa terwujud baik dalam kurikulum, perilaku, maupun dalam sarana prasarananya.”
Dalam kesempatan tersebut Pj. Wali Kota Salatiga membuka sekaligus memberikan pengarahan dan motivasi yang dilanjutkan dengan pemaparan materi dan diskusi oleh Kepala Bidang PAUD dan PNF, F. Triyono, S.Pd., M.Pd. dengan materi Hak Anak Atas Pendidikan dan Yuli Sulistyanto dari Yayasan Setara/UNICEF dengan materi Dengan SRA, Kita Wujudkan Pemenuhan Hak Anak.
















Users Today : 206
Users Yesterday : 379
Total Users : 364678
Views Today : 328
Total views : 1228963
Who's Online : 1
No responses yet