



Bantuan tersebut mulai diberikan pada Bulan September dan Oktober kepada 3 baduta (bayi dibawah usia 2 tahun) kasus stunting di Wilayah Kelurahan Tegalrejo dan Kelurahan Kutowinangun Lor. Hingga bulan Oktober ini, Kota Salatiga memiliki 4 BAAS yaitu, Ibu Ir. Denok Respati Sinoeng, Bank Jateng Cabang Salatiga, PDAM Kota Salatiga, dan DP3APPKB. Bantuan ini diserahkan kepada baduta stunting di 2 Kelurahan tersebut selama 6 bulan dan masing-masing mendapatkan bantuan sebesar Rp. 450.000,- (Empat Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) berupa Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang bergizi dan berdasarkan saran dari ahli gizi di Puskesmas yang bersangkutan. Bantuan tersebut berupa susu formula, kacang hijau, buah-buahan, roti, beras, telur, gula, daln lain-lain sesuai kebutuhan untuk menunjang gizi baduta.
Berdasarkan SK Wali Kota Nomor 440/429/2021 tentang Lokasi Fokus Percepatan Pencegahan Stunting Tahun 2022 terdapat 7 Kelurahan yang menjadi lokasi fokus yaitu di Kelurahan Sidorejo Kidul, Kelurahan Kutowinangun Lor, Kelurahan Mangunsari, Kelurahan Dukuh, Kelurahan Kecandran, Kelurahan Randuacir dan Kelurahan Tegalrejo. Rencana kedepannya akan dilakukan Audit Kasus Stunting di 5 Kelurahan lainnya untuk mempercepat penurunan angka stunting di Kota Salatiga. Yuni Ambarwati, SH selaku Kepala DP3APPKB sekaligus Ketua Tim Audit Kasus Stunting berharap agar pada bulan November banyak yang berminat menjadi BAAS baik secara perorangan, OPD, CSR, dan lainnya. Dengan menjadi BAAS maka kita telah membantu menurunkan angka stunting dan menyelamatkan generasi bangsa dari efek buruk stunting.
















Users Today : 232
Users Yesterday : 257
Total Users : 364325
Views Today : 405
Total views : 1228418
Who's Online : 1
No responses yet